Zat-zat Pencemar Udara
Terdapat banyak zat-zat pencemar udara yang dapat diidentifikasi, antara lain :
Karbon monoksida
WHO telah membuktikan bahwa karbonmonoksida yang secara rutin mencapai tingkat tak sehat di banyak kota dapat mengakibatkan kecilnya berat badan janin, meningkatnya kematian bayi dan kerusakan otak, tergantung pada lamanya seorang wanita hamil terekspos, dan tergantung pada konsentrasi polutan di udara.
Asap kendaraan merupakan sumber hampir seluruh karbon monoksida yang dikeluarkan di banyak daerah perkotaan. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida yang berhasil tergantung terutama pada pengendalian emisi otomatis seperti pengubah katalis, yang mengubah sebagian besar karbon monoksida menjadi karbon dioksida. Kendali semacam itu secara nyata telah menurunkan emisi dan kadar konsentrasi karbon monoksida yang menyelimuti kota-kota di seluruh dunia industri.
Di Jepang, misalnya, tingkat kadar karbonmonoksida di udara menurun sampai 50 persen antara tahun 1973 dan 1984, sementara di Amerika Serikat tingkat karbon monoksida turun 28 persen antara tahun 1980 dan 1989, walaupun terdapat kenaikan 39 persen untuk jarak kilometer yang ditempuh. Namun kebanyakan dunia negara berkembang mengalami kenaikan tingkat karbon monoksida, seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan dan kepadatan lalu lintas. Perkiraan kasar dari WHO menunjukkan bahwa konsentrasi karbonmonoksida yang tidak sehat mungkin terdapat pada paling tidak di separuh kota di dunia.
Nitrogen oksida
Nitrogen oksida yang terjadi ketika panas pembakaran menyebabkan bersatunya oksigen dan nitrogen yang terdapat di udara memberikan berbagai ancaman bahaya. Zat nitrogen oksida ini sendiri menyebabkan kerusakan paru-paru. Setelah bereaksi di atmosfir, zat ini membentuk partikel-partikel nitrat amat halus yang menembus bagian terdalam paru-paru. Partikel-partikel nitrat ini pula, jika bergabung dengan air baik air di paru-paru atau uap air di awan akan membentuk asam. Selain itu, zat-zat oksida ini juga bereaksi dengan asap bensin yang tidak terbakar dan zat-zat hidrokarbon lain di sinar matahari dan membentuk ozon rendah atau “smog” kabut berwarna coklat kemerahan yang menyelimuti sebagian besar kota di dunia.
Sulfur dioksida
Emisi sulfur dioksida terutama timbul dari pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur terutama batubara yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik atau pemanasan rumah tangga.
Sistem Pemantauan Lingkungan Global yang di sponsori PBB memperkirakan bahwa pada 1987 dua pertiga penduduk kota hidup di kota-kota yang konsentrasi sulfur dioksida di udara sekitarnya di atas atau tepat pada ambang batas yang ditetapkan WHO. Gas yang berbau tajam tapi tak bewarna ini dapat menimbulkan serangan asma dan, karena gas ini menetap di udara, bereaksi dan membentuk partikel-partikel halus dan zat asam.
Partikulat Matter
Zat ini sering disebut sebagai asap atau jelaga. Benda-benda partikulat ini sering merupakan pencemar udara yang paling kentara, dan biasanya juga paling berbahaya. Sistem Pemantauan Lingkungan Global yang di sponsori PBB memperkirakan pada 1987 bahwa 70 persen penduduk kota di dunia hidup di kota-kota dengan partikel yang mengambang di udara melebihi ambang batas yang ditetapkan WHO.
Sebagian benda partikulat keluar dari cerobong pabrik sebagai asap hitam tebal, tetapi yang paling berbahaya adalah “partikel-partikel halus” butiran – butiran yang begitu kecil sehingga dapat menembus bagian terdalam paru-paru. Sebagian besar partikel halus ini terbentuk dengan polutan lain, terutama sulfur dioksida dan oksida nitrogen, dan secara kimiawi berubah dan membentuk zat-zat nitrat dan sulfat.
Di beberapa kota, sampai separuh jumlah benda partikulat yang disebabkan ulah manusia terbentuk dari perubahan sulfur dioksida menjadi partikel sulfat di atmosfir. Di kota-kota lain, zat-zat nitrat yang terbentuk dari proses yang sama dari oksida-oksida nitrogen dapat membentuk sepertiga atau lebih benda partikulat.
Revolusi Pengendalian Emisi
Dua puluh tahun yang lalu alat pengubah katalis belum ada di pasaran. Bahkan saat pertama kali para pemimpin di Amerika Serikat (AS) mengusulkan standar emisi yang menyebabkan kemajuan mereka, Presiden dari General Motor, pembuat kendaraan bermotor terbesar di dunia, berkata, “Sepanjang pengetahuan kami, tujuan ini secara teknologis tidak bakal tercapai.” Namun sejak akhir tahun 1980an, boleh dikata setiap sedan, mobil wagon, pikup, dan truk baru yang terjual di A.S. dilengkapi dengan alat pengubah katalis, sehingga pengurangan emisi senyawa-senyawa organik dan karbon monoksida yang mudah menguap sampai 85 persen, dan oksida nitrogen sampai 60 persen dari umur mobil menjadi mungkin.
Pemakaian secara luas pengendalian emisi yang canggih itu untuk mobil dan truk pada 1980an dimulai oleh Amerika Serikat dan Jepang sendiri sebagai dua negara yang mempunyai program pengendalian pencemaran paling maju untuk mobil. Namun pada 1993, terjadi pembalikan 180 derajat; setiap kelompok besar negara (meskipun tidak setiap negara dalam kelompok itu) telah menerapkan pengendalian atas knalpot termasuk beberapa negara bekas Uni Soviet.
Perkembangan pesat alat pengendali model A.S. dimulai di Eropa Barat ketika Jerman, Swis, Austria dan Swedia cemas melihat meningkatnya kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara. Jerman mulai mengusulkan diterapkannya standar yang lebih ketat di Pasar Bersama Eropa, sedang ketiga negara lainnya semua bukan anggota Masyarakat Ekonomi Eropa menegaskan bahwa mereka akan secara sepihak menetapkan pengendalian pencemaran dengan katalis. Gabungan tekanan dari dalam dan luar negeri memuncak pada suatu keputusan tahun 1989 yang mewajibkan pemakaian standar A.S. pada semua mobil di Pasar Bersama, dimulai dengan mobil model tahun 1992.
Perubahan ini tidak terjadi begitu saja, karena pada 1988 jumlah mobil di selurah dunia pertama kali melampaui 400 juta dalam sejarah. Sementara pertumbuhan terjadi paling pesat di berbagai kawasan Asia yang mulai berindustrialisasi, target penjualan mobil baru juga sudah ditetapkan, bahkan di kawasan yang sudah sangat maju seperti Eropa Barat. Termasuk kendaraan niaga, jumlah kendaraan di jalan-jalan mencapai 500 juta pada 1989 terjadi peningkatan sepuluh kali lipat sejak 1950.
Tampaknya tidak ada tanda-tanda akan berakhirnya pertumbuhan luar biasa pada jumlah sedan dan truk. Penduduk dunia diperkirakan akan berlipat dua pada tahun 2000 dibandingkan tahun 1960, didorong oleh peningkatan lipat dua di Asia dan 150 persen di Amerika Latin.
Sementara pencemaran udara makin merajalela di kota-kota besar negara berkembang, negara seperti Meksiko, Brasil dan Taiwan sudah menerapkan pengendali polusi berkatalis. Maka pada akhir dasawarsa ini, negara-negara di seluruh dunia sudah akan menerapkannya pula: Jepang, Taiwan dan Korea Selatan di Asia; Brasil di Amerika Selatan; dan negara-negara Pasar Bersama plus Austria, Swedia, Swiss di Eropa Barat. Sekarang, empat dari setiap lima mobil baru memenuhi standar berdasarkan katalis modern atau sejenisnya.
Sementara itu, di California, setelah dengar pendapat berlarut-larut, pemerintah negara bagian pada 1991 menetapkan suatu persyaratan penjualan “Kendaraan Beremisi Nol” (ZEV) dimulai dengan model tahun 1989.
ZEV sekedar suatu bagian dari suatu matriks rumit standar-standar yang makin ketat yang akan diterapkan secara bertahap. ZEV pertama harus sudah beredar di jalan pada 1998, yang jumlahnya harus mencapai 2 persen dari penjualan mobil baru, meningkat menjadi 10 persen pada tahun 2003. Gerakan untuk mencegah pencemaran dari mesin diesel, yang tanpa pengendali emisi akan memancarkan 30 sampai 70 kali benda partikulat dibanding mesin bensin yang dilengkapi alat pengubah katalis, juga sudah mulai mendapat momentum.
Sampai belakangan ini, mesin diesel boleh dikata tidak diatur di seluruh dunia, tapi standar baru yang dipakai di A.S. dan Eropa telah merangsang perkembangan teknologi yang menjanjikan peningkatan perbaikan emisi diesel secara besar-besaran. Perangkap, atau alat untuk menangkap jelaga diesel untuk dihancurkan, telah dikembangkan, begitu juga alat pengubah katalis yang sudah dimodifikasi secara khusus. Di Jepang, pemerintah tengah mengatur bahan bakar serta mesin, menerapkan apa yang selama ini digambarkan sebagai persyaratan mutu bahan bakar terketat di dunia.
Hanya standar yang makin ketat saja yang memungkinkan polusi mobil dapat dikendalikan karena jumlah kendaraan di jalan-jalan dan paling penting panjang jarak yang ditempuh meningkat pesat. Bagaimana nantinya masih belum jelas. Tak pelak emisi knalpot harus mulai mendekati nol atau pertumbuhan harus dikendalikan, atau kedua-keduanya, jika kota-kota besar ingin mempunyai udara yang sehat untuk dihirup.
Hidrokarbon
Zat ini kadang-kadang disebut sebagai senyawa organik yang mudah menguap, dan juga sebagai gas organik reaktif. Hidrokarbon merupakan uap bensin yang tidak terbakar dan produk samping dari pembakaran tak sempurna. Jenis-jenis hidrokarbon lain, yang sebagian menyebabkan leukemia, kanker, atau penyakit-penyakit serius lain, berbentuk cairan untuk cuci-kering pakaian sampai zat penghilang lemak untuk industri.
Ozon (asap kabut fotokimiawi)
Ozon, terdiri dari beratus-ratus zat kimiawi yang terdapat dalam asap kabut, terbentuk ketika hidrokarbon pekat di perkotaan bereaksi dengan oksida nitrogen. Tetapi, karena salah satu zat kimiawi itu, yaitu ozon, adalah yang paling dominan, pemerintah menggunakannya sebagai tolok ukur untuk menetapkan konsentrasi oksidan secara umum. Ozon merupakan zat oksidan yang begitu kuat (selain klor) sehingga beberapa kota menggunakannya sebagai disinfektan pasokan air minum. Banyak ilmuwan menganggapnya sebagai polutan udara yang paling beracun. Begitu berbahayanya sehingga pada eksperimen laboratorium untuk menguji dampak ozon, satu dari setiap sepuluh sukarelawan harus dipindahkan dari bilik eksposi yang digunakan dalam eksperimen itu karena gangguan pernafasan.
Pada hewan percobaan laboratorium, ozon menyebabkan luka dan kerusakan sel yang mirip dengan yang diderita para perokok. Karena emisi oksida nitrogen dan hidrokarbon semakin meningkat, tingkat ozon bahkan di pedesaan telah berlipat dua, dan kini mendekati tingkat membahayakan bagi banyak spesies.
Ozon
Ozone, berasal dari kata kerja bahasa yunani yang artinya “mencium”, merupakan suatu bentuk oksigen alotropis (gabungan beberapa unsur) yang setiap molekulnya memuat tiga jenis atom. Formula ozon adalah 03, berwarna biru pucat, dan merupakan gas yang sangat beracun dan berbau sangit. Ozone mendidih pada suhu -111,9° C (-169.52° F), mencair pada suhu -192,5° C (-314,5° F), dan memiliki gravitasi 2.144. Ozon cair berwarna biru gelap, dan merupakan cairan magnetis kuat. Ozon terbentuk ketika percikan listrik melintas dalam oksigen. Adanya ozon dapat dideteksi melalui bau (aroma) yang ditimbulkan oleh mesin-mesin bertenaga listrik. Secara kimiawi, Ozon lebih aktif ketimbang oksigen biasa dan juga merupakan agen oksidasi yang lebih baik. Biasanya ozon digunakan dalam proses pemurnian (purifikasi) air, sterilisasi udara, dan pemutihan jenis makanan tertentu.
Di atmosfir, terjadinya ozon berasal dari nitrogen oksida dan gas organik yang dihasilkan oleh emisi kendaraan maupun industri, dan ini berbahaya bag! kesehatan di samping dapat menimbulkan kerusakan serius pada tanaman. Pentingnya pengaturan kadar nitrogen oksida yang dilepas ke udara oleh, misalnya, pembangkit listrik tenaga batubara adalah untuk menghindari terbentuknya ozon yang dapat menimbulkan penyakit pernafasan seperti bronkitis maupun asma.
Timbal
Logam berwarna kelabu keperakan yang amat beracun dalam setiap bentuknya ini merupakan ancaman yang amat berbahaya bagi anak di bawah usia 6 tahun, yang biasanya mereka telan dalam bentuk serpihan cat pada dinding rumah. Logam berat ini merusak kecerdasan, menghambat pertumbuhan, mengurangi kemampuan untuk mendengar dan memahami bahasa, dan menghilangkan konsentrasi. Bahkan ekspose dengan tingkat yang amat rendah sekalipun tampaknya selalu di asosiasikan dengan rendahnya kecerdasan. Karena sumber utama timbal adalah asap kendaraan berbahan bakar bensin yang mengandung timbal, maka polutan ini dapat ditemui di mana ada mobil, truk, dan bus. Bahkan di negara-negara yang telah berhasil menghapuskan penggunaan bensin yang mengandung timbal, debu di udara tetap tercemar karena penggunaan bahan bakar ini selama puluhan tahun. Di Kota Meksiko, misalnya, tujuh dari 10 bayi yang baru lahir memiliki kadar timbal dalam darah lebih tinggi daripada standar yang diizinkan WHO.
Di samping timbal, banyak sekali zat beracun lain menambah beban kandungan polutan di daerah perkotaan. Zat-zat ini mulai dari asbes dan logam berat (seperti kadmium, arsenik, mangan, nikel dan zinc) sampai bermacam-macam senyawa organik (seperti benzene dan hidrokarbon lain dan aldehida). Perusahaan – perusahaan di AS mengeluarkan sedikitnya l,2juta metrik ton zat beracun ke udara pada tahun 1987. Badan Perlindungan Lingkungan AS memperkirakan bahwa ekspose terhadap polutan – polutan tersebut mengakibatkan antara 1.700 sampai 2.700 jenis kanker pertahun.
Sebab-sebab Pencemaran Udara
1. Industri
Sektor industri merupakan penyumbang pencemaran udara melalui penggunaan bahan bakar fosil untuk pembangkit tenaga. Salah satu penyebab meningkatnya pencemaran udara di Indonesia adalah urbanisasi dan industrialisasi yang tumbuh dengan cepat tetapi tidak dibarengi dengan pengendalian pencemaran yang memadai dan efisien dalam penggunaan bahan bakar fosil.
Dalam upaya penanggulangan pencemaran udara, penanggung jawab kegiatan industri wajib antara lain :
Melengkapi industrinya dengan fasilitas untuk pengukuran emisi gas buang dan fasilitas pengukuran udara ambien. Peralatan pengendalian emisi gas buang tersebut meliputi lubang sampling, landasan kerja, tangga pengaman dan tenaga listrik.
Pemantauan dilakukan terhadap emisi gas buang dan ambien. Pengukuran emisi secara manual dilakukan sekurang kurangnya 6 bulan sekali dan secara terus menerus dengan menggunakan Continuous Emission Monitoring (CEM) sedangkan pemantauan terhadap udara ambien dilakukan sekurang kurangnya 6 bulan sekali.
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh industri dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten / Kota, yaitu BPLH Kabupaten / Kota dengan tembusan kepada KLH setiap 6 bulan sekali untuk pengukuran yang dilakukan secara manual, dan setiap 3 bulan sekali untuk industri yang mem iliki fasiltas CEM.
2. Emisi Kendaraan Bermotor
Kegiatan transportasi memberikan kontribusi terbesar terhadap pencemaran udara di kota-kota besar. Emisi kendaraan bermotor yang dikeluarkan melalui knalpot berupa senyawa kimia yang berbahaya bagi atmosfir berasal dari proses pembakaran adalah karbon dioksida, karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan beberapa partikel mikro seperti timbal sebagai campuran bahan bakar. Antara tahun 1900 hingga 1970, penggunaan kendaraan bermotor meningkat pesat, dan emisi nitrogen oksida yang merupakan pencemar berbahaya dalam gas buangan, meningkat hingga rata-rata 690%.
Dampak Pencemaran Udara
Pencemaran udara lebih mempengaruhi anak-anak ketimbang orang dewasa. Terutama kepada anak-anak miskin, karena kondisi lingkungannya, mereka terekspos pada lebih banyak jenis polutan dan tingkat pence-maran yang lebih tinggi.
Beberapa studi membuktikan bahwa anak-anak yang tinggal di kota dengan tingkat pencemaran udara lebih tinggi mempunyai paru-paru lebih kecil, lebih sering tidak bersekolah karena sakit, dan lebih sering dirawat di rumah sakit. Rendahnya berat badan anak-anak dan kecilnya organ-organ pertumbuhan mereka memberi resiko yang lebih tinggi pula bagi mereka. Demikian pula kebiasaan mereka seperti bayi menghisap sembarang benda yang tercemar, anak-anak yang lebih besar bermain-main di jalanan yang dipenuhi asap kendaraan dan buangan hasil pembakaran bermuatan timbal.
Pada 1980, misalnya, kota industri Cubatao, Brasilia, melaporkan bahwa sebagai akibat pencemaran udara, 40 dari setiap 1000 bayi yang lahir di kota itu meninggal saat dilahirkan, 40 yang lain kebanyakan cacat, meninggal pada minggu pertama hidupnya.
Pada tahun yang sama, dengan 80.000 penduduk, Cubatao, Brasilia, mengalami sekitar 10.000 kasus medis darurat yang meliputi TBC, pneumonia, bronkitis, emphysema, asma, dan penyakit-penyakit Pernapasan lain.
Di kota metropolitan Athena, Yunani, tingkat kematian melonjak 500 persen di hari-hari yang paling tercemari. Bahkan di daerah-daerah yang jauh dari fasilitas industri, pencemaran udara juga dapat menyebabkan kerusakan. Di daerah-daerah hutan tropis di Afrika, misalnya, para ilmuwan melaporkan adanya tingkat hujan asam dan kabut asap yang sama tingginya dengan di Eropa Tengah, kemungkinan karena pembakaran rutin padang rumput untuk melapangkan tanah. Contoh-contoh nyata seperti ini telah mempercepat usaha di seluruh dunia untuk mengatasi pencemaran udara perkotaan.
Pencemaran udara di Indonesia
Indeks Standar Pencemar Udara
Parameter yang dipantau dan diubah ke dalam ISPU adalah Partikulat (PM10), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (S02), Nitrogen Dioksida (N02), Ozon (03).
Penjelasan
Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuh-tumbuhan, bangunan atau pun nilai estetika. Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi berpengaruh pada tumbuh-tumbuhan yang sensitive dan nilai estetika. Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitive atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah ketiga segmen populasi terpapar sebelumnya. Tingkat kualitas udara yang berbahaya secara umum dapat merugikan kesehatan secara serius bagi populasi tersebut.
Pengendalian Pencemaran Udara
Secara nasional program pengendalian pencemaran udara adalah Program Langit Biru (PLB) yang dicanangkan pada tanggal 6 Agustus 1996 di Semarang oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan Program Langit Biru difokuskan pada:
Pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak
Pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak
Upaya penanggulangan pencemaran udara pada dasarnya ditujukan pada peningkatan mutu udara untuk kehidupan, meliputi kegiatan:
Pencegahandan penanggulangan pencemaran.
Pemulihan mutu udara dengan melakukan inventarisasi mutu udara ambien dan pencegahan dari sumber-sumber pencemar.
Penanggulangan keadaan darurat akibat pencemaran udara.
Pencemaran udara di lingkungan perkotaan maupun industri semakin meningkat dan merupakan salah satu isu strategis lingkungan hidup secara nasional. Kegiatan yang masuk dalam rangka ini antara lain:
Penghapusan bensin bertimbal (Pb).
Penggunaan energi ramah lingkungan.
Pengembangan dan penerapan sistem insentif dan disinsentif untuk industri dan kendaraan bebas polusi.
Pemantauan kualitas udara ambien.
Penandatanganan Surat Pernyataan (Super) dari kalangan industri peserta PLB.
Penggunaan alat pengendalian pencemaran udara.
Tujuan Program Langit Biru
Terciptanya mekanisme kerja dalam pengendalian pencemaran udara yang berdaya guna dan berhasil guna.
Terkendalinya pencemaran udara.
Tercapainya kualitas udara ambien yang memenuhi standar kesehatan manusia dan mahluk hidup lainnya.
Terwujudnya perilaku manusia sadar lingkungan.
Dalam rangka mengatasi pencemaran udara dan untuk tercapainya PLB, berbagai upaya pengendalian telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat yaitu:
1. Pemantauan Kualitas Udara Ambien
Program pemantauan di Indonesia telah dilakukan, ditandai dengan pembangunan stasiun pemantau kualitas udara kontinu yaitu pembangunan 33 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Permanen dan sembilan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Bergerak yang dilakukan pada tahun 1999-2007
2. Pengendalian pencemaran udara dari sarana transportasi kendaraan bermotor meliputi:
Pengembangan perangkat peraturan.
Penggunaan bahan bakar bersih.
Penggunaan bahan bakar alternatif.
Pengembangan manajemen transportasi.
Pemantauan emisi gas buang kendaraan bermotor.
Pemberdayaan peran masyarakat melalui komunikasi massa.
3. Pengendalian pencemaran udara dari industri
Penaatan peraturan perundangundangan bagi industri yang mengeluarkan emisi gas buang udara. Peningkatan peran industri untuk mentaati Baku Mutu Emisi melalui penandatanganan SUPER (Surat Pernyataan). Relokasi industri (pencemar udara) ke kawasan-kawasan industri atau zona industri.
Sumber : Kementerian Negara Lingkungan Hidup